PERBEDAAN KALIMAH (كَلِمَةٌ), KALIM (كَلِمٌ) DAN KALAM (كَلاَمٌ)
Para
pelajar gramatika bahasa Arab atau lebih dikenal dengan ilmu Nahwu terkadang
bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan kalimah, kalim dan kalam. Kalimah dalam
bahasa Indonesia dikenal dengan istilah satuan kata, bisa berupa kata kerja,
kata benda, kata sifat, kata tanya, dan lain sebagainya.
Di dalam bahasa Arab kalimah adalah kata
yang dibuat untuk makna tertentu. Kalimah dibagi ke dalam 3 bagian, yaitu isim
(اسم), fi'il (فعل) dan huruf (حرف).
Isim
yaitu sesuatu yang bisa diindra atau bisa diketahui melalui logika. Isim sifatnya
bebas dari waktu. Agar lebih mudah, isim selain kata kerja (fi’il) dan juga
bukan huruf, semua masuk pada isim.
Adapun
fi’il yaitu kata kerja, sedangkan huruf adalah kata yang bisa dipahami jika digabungkan dengan kata lainnya. Artinya kata
pelengkap atau penyambung. Huruf bisa masuk ke dalam isim atau ke fi’il.
Kalim (كلم)
adalah kumpulan kata-kata yang terdiri dari tiga kata atau lebih. Kata-kata ini
bisa berbentuk kalimat sempurna (mufidah) yaitu sudah lengkap subyek
predikatnya atau hanya sekedar kumpulan kata tanpa makna yang sempurna. Contoh:
الدفاع عن الوطن واجب (membela
negara adalah kewajiban). Contoh ini adalah kalim yang mufid, karena sudah
lengkap subyek (mubtada) dan predikatnya (khabar).
Contoh kalim yang tidak memberi
makna sempurna: إن تجتهد.. (jika kamu
rajin..)
Adapun kalam dalam ilmu nahwu
disebut juga dengan jumlah atau kalimat dalam bahasa indonesia, yaitu susunan
kata yang terdiri dari subyek dan predikat, bisa terdiri dari dua kata atau
lebih. Dalam Bahasa Arab jumlah terbagi ke dalam 2 bagian yaitu jumlah ismiyah
dan jumlah fi’liyah. Jumlah ismiyah adalah kalimat yang diawali dengan isim,
sedangkan jumlah fi’liyah adalah kalimat yang diawali dengan fi’il (kata kerja).
Misyal ‘ashi & Emil Badi Ya’qub, al-Mu’jam al-Mufashal fi al-Lugah wa al-Adab, Beirut: Dar al-ilm lil Malayin, jilid 2, h. 10-24- 1025
Komentar
Posting Komentar